SAMPANG: Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dengan masing-masing Kepala Seksi (Kasi). Acara tersebut digelar dalam rangka Hari amal Bakti (HAB) Ke-76 Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang jatuh pada tanggal 03 Januari 2022 mendatang.
Acara tersebut digelar di asta makam Bupati Sampang pertama dan Makam Ratu Ibu yang berlokasi di Madegan Kelurahan Polagan, Sampang, Madura. Sebelum melakukan pendatanganan, Rombongan terlebih dahulu melakukan ritual dengan doa bersama dan tabur bunga ke makam Ratu Ibu, kemudian mereka melanjutkan dengan melakukan hal sama ke makam Bupati Sampang pertama yang jaraknya tidak jauh dari makam Ratu Ibu.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang H. Pardi, mengatakan Submit PMPZI dan Perkin merupakan salah satu rangkaian kegiatan. submit PMPZI dilakukan karena Kemenag Kabupaten Sampang saat ini masuk dalam ploting
nasional untuk mewujudkan zona integritas.
“Hari ini kita lakukan submit guna dinilai selama 4 sampai 5 bulan ke depan,” ujarnya Kamis 30 Desember 2021.
Ia menambahkan, hasil submit itu merupakan hasil penilaian mandiri yang saat ini sudah masuk ke Kemenag pusat. Kemudian penilaian itu juga akan dilakukan oleh pihak luar yang berkolaborasi antara Badan pengawasan keuangan (BPK), Dirjen kementrian keuangan, Komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kemenpan-RB dan dari tim zona integritas. “Hasil dari penilaian tersebut nantinya yang dapat menentukan layak tidaknya Kemenag Sampang menyandang predikat zona integritas,”Imbuhnya.
Saat disinggung tentang lokasi penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan di sekitar halaman asta makam Ratu Ibu dan makam Bupati Sampang pertama, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan.
” Selain itu juga untuk menghormati peringatan hari jadi Kota Sampang yang ke 398, kita juga harus mewarisi semangat para pahlawan yang telah mendahului kita,”Pungkasnya.