Pembunuhan di Mojoagung, Polisi Buru terduga Pelaku adalah Suami Siri

JOMBANG : Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang terus bergerak memburu terduga pelaku pembunuhan (TRJ) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Polisi memfokuskan perburuan terhadap P, yang merupakan suami siri korban, sebagai terduga pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menyatakan bahwa penyelidikan diperkuat oleh fakta hilangnya kendaraan roda dua milik korban dari lokasi kejadian di Mojoagung.

“Kami tengah memburu terduga pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban. Indikasi kuatnya, P melarikan diri setelah kejadian,” Ujarnya saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Jombang. pada Jumat, 14 November 2025.

Dimas menambahkan, Terduga pelaku diperkuat setelah pihaknya memeriksa sejumlah sejumlah saksi, termasuk anak kandung korban dan tetangga. “Sementara terduga kuat pelaku mengarah kepada suami siri korban yang menikah sejak 2016, namun nanti perkembangan akan disampaikan lebih lanjut”Imbuhnya.

Saat disinggung soal motif pembunuhan, Dimas menuturkan masih mendalami perkara tersebut. “Kami menemukan sejumlah uang dan perhiasan emas korban masih tersimpan di dalam rumah. Namun, ada sepeda motor Vixion milik korban, yang hilang, Diduga dibawa pelaku saat kabur,” Pungakasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jombang memastikan bahwa penemuan jenasah yang ditemukan di Desa Macilan, Kecamatan Mojoagung, adalah korban pembunuhan. Hasil autopsi yang diterima penyidik menunjukkan adanya kekerasan tumpul yang masif dan fatal di bagian kepala korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *