Cak Imin Wajibkan Seluruh Ponpes Urus IMB, Semua Gratis

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, langsung bekerja setelah menerima mandat dari Presiden untuk mengurus pesantren. Selain berkoordinasi dengan menteri agama, Cak Imin juga sudah berkomunikasi dengan menteri pekerjaan umum.

Dia menegaskan seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia harus selesai pada akhir tahun 2025. Dengan demikian, tidak boleh ada lagi kasus seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

“Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” ujar Cak Imin di kantor Kementerian PU.

Cak Imin menuturkan, sebelum pembangunan dilanjutkan, setiap pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) — terlebih dahulu.

“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas ini akan bekerja sama dengan lintas Kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia serta memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.

Satgas, lanjut Cak Imin, juga diberi mandat untuk mengejar target percepatan pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk melakukan pembangunan kembali terhadap bangunan yang dinilai tidak layak.

“Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kita segera benahi,” tegas Cak Imin.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan para santri dan seluruh elemen pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” sambung Cak Imin memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *