Cegah Banjir Besar Terulang, Pengembang Bakal Diwajibkan Bangun Sumur Resapan

JAKARTA – Langkah pencegahan agar banjir besar yang melanda Bekasi beberapa waktu lalu tak terulang harus konsisten diupayakan. Salah satunya adalah mewajibkan pengembang perumahan membangun sumur resapan di tiap unit yang dibangun.

“Ini harus menjadi perhatian. Jadi, semua rumah diwajibkan ada sumur resapan. Air dari talang tidak langsung ke got, tapi ke sumur resapan,” ujar anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko, Senin (17/3/2025).

Untuk mewujudkan hal ini, legislator asal Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Depok itu akan mendesak pemerintah daerah mewajibkan setiap pengembang membangun sumur resapan di setiap rumah atau bangunan yang dibangun. Pemerintah juga harus mengimbau masyarakat untuk membangun sumur resapan di rumah masing-masing.

Selama ini, lanjut Sudjatmiko, air hujan dari talang langsung dialirkan ke got, kemudian mengalir ke sungai kecil, dan selanjutnya ke sungai besar. Tidak ada air hujan yang diserap ke tanah. Maka, ketika hujan deras, sungai pun tidak mampu menampung air, sehingga terjadi banjir.

Menurut dia, keberadaan sumur resapan sangat penting. Sumur resapan bisa mengurangi air sampai 30 persen. Jadi, sebagian air hujan bisa diserap dalam sumur, sehingga tidak semuanya mengalir dan memenuhi sungai. Maka, sumur resapan sangat bermanfaat untuk mencegah banjir.
Terkait sumur resapan di Jakarta, Sudjatmiko mengatakan bahwa perencanaan sumur respaan di Jakarta itu bagus. Namun, pelaksanaannya tidak bagus. Seharusnya sumur resapan dibangun di dalam saluran air besar, bukan di tengah jalan.

Menurut Sudjatmiko, pemerintah dan masyarakat bisa belajar dari banjir yang baru saja terjadi terutama di daerah Bekasi. Banyak kesalahan yang terjadi, sehingga banjir datang. Selain kurangnya sumur resapan, faktor lain pemicu banjir adalah keterlambatan melakukan normalisasi sungai Bekasi. Normalisasi sungai sangat penting agar air hujan tidak meluap ke permukiman dan jalan.

“Sebagai warga Bekasi, saya mempunyai tanggung jawab, apalagi saya sebagai anggota DPR RI, saya akan memperjuangkan. Nanti pada saat RDUP dengan Kementeri PU dan stakeholder yang ada, saya akan memperjuangkan bagaimana sungai Bekasi itu dinormalisasi. Karena normalisasi itu butuh peran serta pemerintah dan masyarakat,” ucap Sudjatmiko.

Dia juga menyoroti kondisi Daerah Aliran sungai (DAS) Kali Bekasi yang banyak disalahgunakan. Menurut dia, banyak bangunan permanen yang berdiri di DAS Kali Bekasi. Keberadaan bangunan itu jelas mengurangi luas lahan DAS. Selain itu, banyaknya alih fungsi lahan. Yaitu, lahan resapan yang kemudian dialihfungsikan menjadi bangunan.

“Saya akan memberikan informasi dan saran kepada pemda tidak boleh mengubah tatanan atau fungsi dari pada tanah. Yang awalnya dari situ tidak boleh dialihkan, ditingkatkan, atau diubah, tapi lahan itu malah menjadi mal atau perumahan. Kan di situ tempat menampungnya air. Ruang tidak ada, akhirnya jadi banjir,” bebernya.

Berikutnya, untuk mencegah banjir di Bekasi, Sudjatmiko meminta pemerintah segera membangun sudeetan ke Banjir Kanal Timur (BKT). Pihaknya sudah mengurus perizinannya dan diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Sekarang tugas Pemerintah Kota Bekasi adalah menyiapkan lahan untuk sudetan dari beberapa sungai di Bekasi ke arah BKT.

“Saya akan dorong Wali Kota Bekasi untuk membuat sudetan ke Banjir Kanal Timur. Itu izinnya sudah saya urus dan diperbolehkan. Tugas pemda adalah menyiapkan tanah, karena nanti beberapa sungai di Bekasi akan kita sudet ke BKT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *