Jelang Putusan MK Relawan Nganjuk Digdaya Gelar Doa Bersama

Relawan dan pendukung Nganjuk Digdaya menggelar Doa bersama secara serentak pada hari Senin, 3 Februari 2025. Doa bersama ini digelar di 42 lokasi yang tersebar di 20 kecamatan.

Tim Pemenangan Muhibbin – Aushaf, Abdul Halim mengatakan pendukung dan elemen masyarakat di seluruh kecamatan, menggelar kegiatan doa bersama sebagai bagian dari ikhtiar dan bermunajat kepada Allah untuk mendoakan hal yang terbaik untuk paslon Muhibbin – Aushaf demi Kabupaten Nganjuk dan Masyarakatnya. Meskipun doa bersama untuk paslon ini ada yang menyelenggarakan seminggu sekali.

“Apa yang kita lakukan selama ini adalah dalam rangka untuk kabupaten nganjuk, sehingga setiap tahapan pilkada, harus dilewati dengan memegang prinsip dasar berdemokrasi yang patuh pada konstitusi dan Keluhuran pekerti, salah satunya melalui doa bersama untuk mengawal putusan sidang MK” ujar tokoh akrab disapa Gus Halim ini kepada media. “Meskipun sering di kata2kan bahwa doa itu bukan nomer satu, paslon kosong satu akan tetap berdoa dan didoakan”

Sekedar informasi, sidang Perkara Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kab. Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi akan di gelar Selasa, 4 Februari 2025

Melansir laman mkri.id, sidang akan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2 pada hari ini (4/2) pukul 19.30 WIB memuat agenda pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Saat di tanya bagaimana potensi dan peluang hasil putusan MK? Gus Halim menjawab sebagai bagian dari Tim pemenangan, tetap menghormati hasil keputusan MK, namun secara spesifik, ia menyampaikan bahwa relawan relawan yang tersebar di 20 kecamatan telah bertugas dengan baik dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif

Semua bukti yang dibutuhkan telah di teliti dan disampaikan sejak tahapan pemilihan, artinya berkas yang kini di sidangkan di MK dan di bawa oleh kuasa hukum paslon no 1 sudah tervalidasi, kuat dan rinci.

Apapun keputusan MK, lanjut Gus Halim, menghimbau seluruh pihak baik masyarakat, relawan Nganjuk Digdaya, pendukung dan simpatisan Muhibbin – Aushaf agar tetap solid dan menjaga Nganjuk agar tetap kondusif.

“Mari kita doakan, hasil terbaik dari putusan Sidang MK, agar Muhibbin – Aushaf dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dalam pilkada ini untuk Nganjuk yang lebih baik” ujarnya kepada wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *