SAMPANG: Anggota Komisi III DPRD Sampang, Jawa Timur, Abdus Salam mempertanyakan kualitas pembangunan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS). Sebab berdasarkan banyaknya anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut, justru dinilai tidak maksimal dan kurang pengawasan.
Dia menemukan bagian dari pembangunan proyek tersebut yakni bangunan tembok penahan jalan (PTJ) yang berlokasi di area Jl. Mangkubumi Kelurahan Polagan Sampang diketahui sudah ada yang rusak. Padahal bangunan tersebut masih baru dikerjakan dan sebagian yang lain masih dalam proses pekerjaan.
“Kok bisa pekerjaan yang baru dibangun dan belum apa-apa sudah rusak, kalau menurut saya karena pekerjaannya asal-asalan sehingga mudah rusak,” jelasnya.
Selain itu politisi Partai Demokrat tersebut juga mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan oleh dinas dan konsultan saat pekerjaan pembangunan tersebut.
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan JLS itu dikerjakan oleh dua perusahaan swasta. Adapun nilai kontrak proyek tersebut cukup fantastis, yakni sebesar Rp 199.758.646.139,99.
Diketahui juga jika proyek tersebut dilaksanakan secara multi years atau kontrak tahun jamak yang dimulai sejak Tahun 2021. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Sampang menargetkan tuntas di tahun ini.
Untuk diketahui, proyek pembangunan JLS dikerjakan sepanjang 7,4 kilometer. Jalur ini melewati Desa Aeng Sareh, Desa Pangongsean dan Patarongan Kecamatan Torjun. Nantinya, JLS ini akan menjadi jalur alternatif untuk kendaraan berat yang akan melintas di Sampang.