Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Togel, Dua Tersangka Diamankan

Kabarjatim.com, Labuhanbatu Selatan, 14 Januari 2025 – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis tebak angka (Hongkong/Togel), yang melibatkan dua tersangka, RM dan KH. Pengungkapan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online, yang kian marak di Indonesia.

Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online

Kasus ini terungkap pada 14 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas Sat Reskrim Polres Labusel mendapati aktivitas perjudian online di sebuah warung yang terletak di Jl. Poros KM 2 Pekan Pasar Rakyat, Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan kedua tersangka, RM dan KH, sedang mengakses situs judi tebak angka melalui ponsel milik RM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KH memberikan uang senilai Rp20.000 kepada RM untuk mengisi saldo pada akun yang digunakan untuk membeli angka tebakan di situs judi online tersebut. Dalam waktu kurang dari dua jam, RM tercatat telah melakukan transaksi judi dengan total nilai mencapai Rp690.000.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan, di antaranya:

  • Satu unit handphone Oppo yang digunakan untuk mengakses situs judi.
  • Buku catatan angka judi yang digunakan untuk mencatat hasil tebakan.
  • Uang tunai senilai Rp690.000 yang merupakan hasil transaksi perjudian.
  • Buku tafsir mimpi, yang diduga digunakan oleh para pemain untuk merujuk angka-angka tebakan.

Tindak Pidana yang Dikenakan kepada Tersangka

Polisi menjelaskan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam hukum yang berlaku. RM dan KH dikenakan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 ayat (1) KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka cukup berat, dengan potensi pidana penjara hingga 6 tahun.

Komitmen Polres Labusel dalam Memberantas Perjudian Online

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labusel dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian online. “Kami bertekad menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan siber. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” ujar AKBP Arfin saat memberikan keterangan di Polres Labusel.

Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa mereka tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja. Mereka akan terus memantau dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menindak sindikat perjudian online yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Perjudian Online dan Dampaknya pada Masyarakat

Perjudian online, termasuk tebak angka (Togel), semakin menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Selain merugikan individu yang terlibat, perjudian online juga membawa dampak negatif pada masyarakat luas, seperti meningkatnya angka kejahatan siber, pencucian uang, dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan perjudian online menjadi salah satu prioritas utama bagi aparat penegak hukum di Indonesia.

Melalui langkah-langkah tegas seperti yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Pemerintah dan pihak berwajib pun semakin meningkatkan kolaborasi untuk menanggulangi penyalahgunaan teknologi dalam praktik-praktik ilegal semacam ini.

Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Dengan semakin berkembangnya teknologi, penyalahgunaan internet untuk tujuan perjudian semakin meluas. Oleh karena itu, penegakan hukum yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk menanggulangi dampak negatif tersebut. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus perjudian online lainnya, guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam kegiatan perjudian online yang dapat merugikan baik secara finansial maupun

Refrensi : https://tokyoib.com/