JOMBANG: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Hal ini dikarenakan ada kesalahan administrasi, yakni terdapat 21 pemilih siluman.
Dari informasi yang dihimpun, 21 pemilih tersebut tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), para pemilih tersebut menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan cara memakai KTP untuk memberikan hak suaranya.
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, menjelaskam bahwa pemilih yang menggunakan Hak pilihnya berdasarkan data kependudukan adalah warga setempat.
“Nah, 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari Kecamatan Ploso,”ujarnya, Senin 19 Februari 2024.
Para pemilih tersebut berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya dari Banten dan Samarinda. “Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU,” kata Dafid menegaskan.
KPU Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggara Asad Choirudin membenarkan adanya PSU di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso. Pelaksanaan PSU tersebut besok pagi.
“Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Karena ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin,” pungkas