SUMENEP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyelesaikan tes tertulis untuk panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Tes tertulis itu digelar kemarin, 9 Januari 2024. Semula tes tertulis tersebut digelar di dua lokasi, yakni di Gedung Adi Poday dan Gedung Korpri Kecamatan Kota Sumenep. Namun karena cuaca memburuk, tes tertulis untuk Kecamatan Masalembu digelar di Kantor KPU setempat.
Usai menggelar tes tertulis itu, KPU Sumenep kemudian memusnahkan soal tes untuk PPS Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk menjaga supaya tidak ada kebocoran soal di kemudian hari.
“Kami menjaga supaya tidak ada kebocoran soal, bahwa KPU Sumenep melaksanakan tes tulis PPS secara profesional dan terbuka,” kata Komisioner KPU Sumenep, Mustafid.
Dalam konteks ini kata dia, KPU Sumenep tidak memiliki wewenang untuk memegang atau menyimpan soal tes tertulis untuk PPS. Sehingga sisa lembaran soal tes tersebut harus dimusnahkan.
“Mengenai soal tes tulis PPS, sepenuhnya kewenangan dari KPU RI. Sedangkan KPU Sumenep tidak punya otoritas apapun,” jelasnya.