SURABAYA: Polisi menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jombang, Jawa Timur. Pejabat tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan, melakukan sodomi terhadap seorang anak laki-laki.
Penangkapan terhadap pejabat berinisial AH ini pun fibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiyati. Ia menyatakan, berdasarkan laporan timnya, AH yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Bojonegoro, Jawa Timur itu ditangkap oleh jajaran Polres Jombang.
“Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH. Yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro,” tegasnya, Kamis (18/8).
Ia menambahkan, tersangka ditangkap pada pukul 00.30 Wib, di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Jombang. Ia pun menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut.
“Kita secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya telah mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Ia pun memastikan, akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa tersebut.
Ia kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya.
“Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya,” katanya.
Ia pun sempat menjelaskan soal kronologi masalah tersebut. AH, sang oknum jaksa, awalnya dilaporkan warga menyekap seoarang bocah di sebuah hotel. Laporan ini pun, ditindak lanjuti oleh polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar didapati seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun. Bocah tersebut diduga telah dicabuli sesama jenis.
“Awalnya ada laporan warga soal penyekapan. Saat diselidiki ternyata benar, bahwa ada anak laki-laki di hotel tersebut dan diduga dilakukan pencabulan sesama jenis,” ungkapnya.