SITUBONDO – Polres Situbondo mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar dalam patroli yang digelar Sabtu (29/1/2022) malam.
Para pemuda yang tengah nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan balap liar langsung dirazia petugas gabungan siaga Polres Situbondo. Mereka kemudian diminta mendorong sepeda motor protolannya menuju Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H mengatakan kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sasaran razia, adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Di antaranya Jalan Pemuda (depan Taman Makam Pahlawan), Jalan Argopuro dan Jalan PB Sudirman serta sekitar alun-alun Situbondo.
“Pada razia sebelumnnya, sudah mengamankan 33 unit sepeda motor. Dalam kegiatan Razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 52 unit sepeda motor,” ujarnya, Minggu (30/1/2022).
Menurut AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena memicu terjadinya kerumunan orang.
Dia berharap dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tidak ada lagi masyarakat yang melakukan balap liar karena hal tersebut membahayakan.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orangtua membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan agar patuhi aturan lalu linta, jangan terlibat balap liar karena membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” ujarnya.