Omicron Mengintai, Kapolri Tekankan Vaksinasi hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen melakukan akselerasi. (Foto: Humas Polri)

BOGOR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen, untuk terus melakukan akselerasi. Hal itu karena Covid-19 varian Omicron telah masuk Indonesia.

“Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksinnya belum maksimal. Laksanakan akselerasi,” kata Kapolri saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 ‘Dwipa Arya’ di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, Kapolri menekankan, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia dan para remaja.

“Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Karena saat ini kita tahu bahwa varian baru Omicron, sebagaimana tadi disampaikan telah ada 48 orang terpapar. Satu sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina. Ini menjadi perhatian kita semua,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

Terkait hal itu, Kapolri mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan covid-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Saat ini kita mendekati akhir tahun. Akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan di akhir tahun yang biasa dilakukan. Dalam kesempatan ini sebaiknya dihindari dan laksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam surat edaran Inmendagri. Jadi ikuti. Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, Kapolri menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, hal itu akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran virus Covid-19, termasuk dalam hal ini Omicron.

Karenanya, Kapolri sangat memberikan perhatian lebih bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi. Ia mengajak, seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Dengan vaksin yang ada dalam tubuh, maka efek atau fatalitas bisa diatasi. Namun yang belum vaksin tolong harus waspada dan segera laksanakan vaksinasi. Kita sudah membuka gerai di seluruh wilayah Pemda, TNI, Polri buka gerai. Yang belum vaksin silahkan untuk segera vaksin supaya kita siap hadapi varian baru Omicron,” tuturnya.

Selain vaksinasi, Kapolri juga meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI).

Kapolri menginstruksikan seluruh aparat melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.

“Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, Bandara Internasional, PLBN, kemudian wilayah Pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar,” katanya.

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Kapolri, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omicron. Karena dalam masa Pandemi saat ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

“Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi. Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga,” katanya.

Tak lupa dalam kesempatan ini, Kapolri mengapresiasi sinergitas dari Akabri 2001 yang telah melakukan akselerasi vaksinasi, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta melakukan pembangunan terhadap tempat ibadah.

“Saya memberikan apresiasi pada Akabri tahun 2001. Yang hari ini laksanakan kegiatan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan selama 16 hari dimana kegiatannya membantu melakukan akselerasi vaksinasi. Sehingga dari data yang ada sudah tercapai 3 juta lebih. Dan hari ini targetnya kurang lebih 90 ribu vaksinasi. Dan ini tentunya menjadi bagian kontribusi dari Angkatan Akabri 2001 melengkapi kontribusi dari rekan-rekan yang lainnya yang selama ini juga telah laksanakan rangkaian kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *