JOMBANG : Kerja cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil memecahkan misteri pembunuhan sadis Mutmainah (74), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban yang mengenaskan.
Mayat Mutmainah, yang ditemukan terbakar parah di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada Senin malam (3/11/2025), ternyata dibunuh oleh kerabat dekatnya sendiri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan identitas pelaku adalah Suwarno, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara petugas bahwa pelaku, S (Suwarno), masih memiliki hubungan saudara dengan korban,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat pers rilis di Halaman Satreskrim Polres Jombang, Rabu (5/11/2025).
Ardi menjelaskan Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan bukti kuat di lokasi kejadian, adanya Motor PCX yang mengarah pada pelaku. Hasil olah TKP tim Inafis dan pemeriksaan sidik jari pada kendaraan tersebut akhirnya menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Pelaku sempat berada di lokasi saat polisi melakukan olah TKP pertama kali dan bahkan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saat petugas melakukan olah TKP, pelaku berada di sana dan sempat membantah dengan berbagai alibi. Namun, alibi tersebut berhasil dipatahkan oleh bukti-bukti yang ada, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Masih menurut Kapolres, Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa perhiasan milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Diantaranya, Perhiasan Emas: 3 kalung emas, 5 gelang rantai, 6 gelang keroncong, 2 gelang swansa, 2 gelang bangkok, 2 buah anting, dan 5 buah cincin. “Petugas juga berhasil mengamankan Toyota Reborn milik korban yang digunakan untuk membuang jasad ke Lamongan, serta Uang Tunai: Sejumlah Rp 10.724.000,”Pungkasnya.






