Dana Bansos Mengalir ke Teroris, Kadensus 99 Banser: Negara Tidak Boleh Lengah

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan terkait dana bantuan sosial (bansos) yang terindikasi mengalir untuk pendanaan terorisme serta judi online.

Menurut Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, temuan ini merupakan peringatan keras bahwa jaringan terorisme semakin lihai menyusup ke berbagai sektor, bahkan hingga ke program-program yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin.

“Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang harusnya untuk rakyat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal dan teror. Negara tidak boleh lengah,” tegasnya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Bintang mendesak agar aparat penegak hukum bersama PPATK dan lembaga terkait segera mengusut tuntas temuan ini. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta keseriusan dalam menindak aliran dana yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di laporan. Harus ada tindakan konkret, penelusuran menyeluruh, dan transparansi. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Dia menegaskan, Banser berkomitmen dan siap membantu pemerintah dan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan mendorong pengawasan distribusi dana publik, khususnya bantuan sosial.

“Pengawasan perlu diperketat, mulai dari proses distribusi hingga pemanfaatannya. Kita tidak boleh kalah dari cara-cara licik para pendukung teror,” kata Bintang.

Seperti diketahui sebelumnya, PPATK mengungkap ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024. Kemudian, seratus lebih NIK penerima Bansos diduga mengalirkan dananya untuk membiayai terorisme.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *