Bangun Rumah Subsidi untuk Driver Ojol, DPR Minta Pemerintah Transparan

JAKARTA – Pemerintah menjajaki kerja sama dengan PT Gojek Tokopedia Tbk atau Goto untuk menyediakan rumah subsidi bagi pengemudi online. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko meminta program ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tentu mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Kendati demikian kami meminta program ini dilakukan secara transparan baik di level kerja sama dengan pihak ketiga maupun kriteria pengemudi online yang berhak mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Sudjatmiko, Jumat (11/4/2025).

Dia mengatakan pengemudi online merupakan masyarakat dengan tingkat penghasilan kurang menentu. Seringkali penghasilan mereka di bawah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan banyak yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. “Jika ada bantuan pemerintah dalam penyediaan rumah bersubsidi, ini tentunya akan membantu mereka,” katanya.

Rencananya, sebanyak 2.000 unit rumah subsidi akan diberikan kepada pengemudi ojek online. Sebanyak 1.000 unit untuk pengemudi ojek online roda dua, sisanya untuk pengemudi ojek online roda empat. Pengemudi ojek online dianggap sesuai dengan standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Pemberian rumah subsidi kepada pengemudi ojek online harus tepat sasaran, transparan dan melalui mekanisme serta ketentuan yang telah disepakati bersama,” tegas Sudjatmiko.

Pria yang akrab disapa Miko ini meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman merumuskan kebijakan secara matang dan detail sebelum memberikan rumah subsidi kepada pengemudi online. Salah satunya tentang kriteria pengemudi online yang berhak mendapat subsidi rumah. “Harus jelas kriterianya seperti tingkat kinerja, kepastian belum memiliki rumah, hingga kemampuan membayar cicilan semuanya harus jelas,” katanya.

Miko mewanti-wanti jika rumah subsidi yang diberikan kepada pengemudi online harus layak. Baik dari sisi kualitas bangunan, akses, hingga ketersediaan fasum serta fasos. “Jangan karena rumah subsidi, pembangunan rumah asal-asalan serta kualitasnya juga tidak bagus. Kami minta agar rumah subsidi adalah rumah layak huni dan nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya lagi.

Para pengemudi ojek online yang berhak mendapat rumah subsidi, kata Miko juga harus mendapatkan informasi lengkap dan detail terkait rumah yang akan ditempati. Misalnya besaran cicilan rumah, mekanisme pembayaran cicilan, hingga detail rumah. “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Semuanya harus sama-sama transparan agar target pemberian rumah bersubsidi ini tepat sasaran dan menguntungkan semua pihak,” katanya.

Untuk diketahui sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 April 2025, telah terbangun 142.226 unit rumah, dengan 100.021 unit di antaranya telah terbit Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 1 Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *