Sambangi Sumenep, Kepala BNNP Jatim Ingatkan Bahaya Narkoba

SUMENEP: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto berkunjung ke sejumlah daerah di Jatim, termasuk ke Kabupaten Sumenep.

Brigjen Pol Budi Mulyanto mengawali kegiatan di Sumenep dengan memimpin apel bersama seluruh ASN di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Brigjen Pol Budi Mulyanto, berharap dukungan dan partisipasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang di awal 2025 ini sempat ditemukan satu drum narkoba oleh nelayan di perairan kepulauan. Bahkan, beberapa bulan Ini juga dilakukan penangkapan di luar wilayah Madura.

“Untuk mencapai Kabupaten Sumenep unggul, mandiri dan sejahtera, dibutuhkan sebuah ketahanan. Ketahanan di sini sifatnya imunitas, yakni menjaga dari peredaran narkoba yang saat ini sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan seperti yang juga kita lihat di beberapa media sosial,” ungkapnya.

Karenanya, diperlukan pencegatan dimulai dari diri sendiri, khususnya para ASN dan keluarga, untuk menciptakan hal-hal positif dari lingkungan yang sehat mulai dari RT, RW sampai dengan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Diakui, jika dari beberapa kejadian ditemukan yang beredar di Indonesia seperti jenis sabu-sabu dan ekstasi banyak disuplai dari negara luar, seperti Laos, Vietnam, Thailand dan Cina dengan menggunakan transportasi darat, laut dan udara.

“Sebagai orang yang pernah bertugas di Madura, tepatnya di Kabupaten Sampang saya juga tidak ingin Madura dieksploitasi menjadi tempat penyebaran narkoba,” tandasnya.

Diakui pula, bedasarkan data yang ada ketergantungan terhadap barang haram tersebut di pedesaan mencapai 1,39 persen, dan di perkotaan mencapai 2,77 persen yang sudah mengonsumsi dan kecanduan narkoba, hanya saja memang belum bisa ditangkap.

Untuk itu, Budi mengajak khususnya para ASN mulai hari ini, bagi yang sudah kecanduan untuk berubah dan itu menjadi masa lalu, serta mencari terobosan guna mengalihkan kecanduannya itu dengan melaporkan ke BNNP maupun BNNK untuk dilakukan rehabilitasi.

“Siapa saja para ASN, juga keluarga atau tetangganya yang ingin bertobat dari narkoba, segera melaporkan ke BNN di mana pun dan dijamin 100 persen, bahkan 1.000 persen tidak akan diproses, namun direhabilitasi untuk tidak kembali melakukan kesalahan, dan ini bagian kehidupan yang harus diselamatkan masa depannya,” ujarnya.

Brigjen Budi juga mengingatkan jangan datang ketika sudah ditangkap aparat kepolisian, karena itu sudah menjadi ranah hukum. Namun, ketika dengan kesadarannya sendiri datang guna mendapatkan rehabilitasi akan mendapatkan perhatian, untuk diselamatkan dari pengaruh narkoba dan bisa menatap masa depannya dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *