Pencairan BOSDA Jombang Triwulan Ketiga Dimulai, Dana Siap Dikelola Sekolah

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang telah memulai pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk triwulan ketiga tahun 2025. Dana ini akan disalurkan secara bertahap kepada seluruh Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, proses pencairan sudah dimulai sejak awal Agustus. “Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Agustus,” ujar Wor Windari, Jumat (15/8/2025).

Wor Windari menjelaskan bahwa besaran BOSDA yang diterima tidak berubah dari tahun lalu. “Nilai ini sama seperti tahun lalu, dengan kenaikan terakhir terjadi pada tahun 2024 untuk jenjang SD,” ungkapnya.

Untuk SD dan MI, besaran BOSDA adalah Rp 100.000 per siswa per tahun, sementara untuk SMP dan MTs sebesar Rp 202.500 per siswa per tahun.

Dana BOSDA, yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang, bertujuan untuk membantu operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak ter-cover oleh BOS reguler, terutama untuk gaji guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Donny Erfantoro, Kepala SDN Jombatan 3, membenarkan bahwa dana BOSDA lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan operasional. “Juga habis dipakai untuk gaji guru yang belum memiliki NUPTK, meski nilainya tidak besar,” ujarnya.

Donny menambahkan, meskipun dana tersebut bisa dipakai untuk rehab kecil, nominalnya yang kecil membuat hal itu sulit dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *