Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, tapi Jangan hanya Jadi Ajang Rekreasi

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memutuskan tidak melarang study tour. Namun, seyogyanya kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang rekreasi semata. Intensitasnya juga jangan terlalu sering agar tidak memberatkan orangtua siswa.

“Kalau hanya berwisata atau rekreasi, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, Selasa (25/3/2025).

Lalu Ari menggarisbawahi bahwa study tour adalah program sekolah yang bertujuan menambah pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat. Jadi, dengan kegiatan itu ilmu dan pengalaman siswa bisa bertambah.

“Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Dengan kegiatan itu, para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi. Selain bisa melihat tempat, mereka juga bisa belajar langsung dari orang-orang yang ahli di bidangnya.

Misalnya, ketika para siswa berkunjung ke tempat penangkaran hewan langka. Maka, siswa bisa melihat langsung jenis hewan dan bagaimana proses penangkaran, serta mendengar penjelasan orang yang ahli dalam penangkaran hewan. “Para siswa bisa belajar banyak hal dari kegiatan study tour. Yang penting tujuannya untuk pendidikan siswa,” jelasnya.

Namun, kata legislator asal Dapil NTB II itu, yang terjadi sekarang adalah banyak study tour yang dilaksanakan hanya untuk rekreasi semata. Mereka hanya pergi ke suatu tempat tanpa ada proses pembelajaran.

Untuk itu, dia meminta agar pihak sekolah betul-betul merencanakan study tour secara matang. Tempat apa yang akan dituju dan ilmu atau pengalaman apa yang akan didapatkan siswa? Para siswa juga harus membuat laporan dari kegiatan tersebut.

Ketua DPW PKB NTB itu juga mengingatkan agar sekolah tidak terlalu sering mengadakan study tour, sehingga tidak menganggu kegiatan pembelajaran yang lebih penting.

Lalu Ari menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalian perusahaan transportasi.

“Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa,” tegas mantan anggota DPRD NTB itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *