JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan efisiensi anggaran tak akan memotong anggaran untuk bantuan sosial (bansos).
“Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita,” ujar Muhaimin usai mengikuti mengikuti agenda Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, kata Muhaimin, seluruh kementerian di bawah Kemenko PM siap melakukan penyesuaian, mendukung penuh, dan melaksanakan perintah efisiensi dari pemerintah demi kemaslahatan bangsa.
Tak hanya membahas soal efisensi anggaran, rapat rutin yang dilaksanakan bersama Menteri Sosial selaku tuan rumah, Menteri UMKM, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa PDT, dan Wakil Menteri P2MI itu juga membahas soal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyangkut urusan regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Dengan semakin kuatnya DTSEN ini, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya,” pungkas Muhaimin.
Dengan terintegrasinya seluruh data dari kementerian/lembaga terkait dalam DTSEN, penyaluran bantuan pun akan lebih tepat sasaran.
Berkat DTSEN juga, anggaran akan lebih presisi karena penerima bantuan yang tercatat sudah sesuai dengan data yang terintegrasi dan tak akan ada lagi data ganda yang menyebabkan kebocoran anggaran.