SUMENEP: Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) diwilayah hukum polres setempat. Pada Minggu (9/6) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan Polisi Militer(PM).
Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Hasil pada ops kali ini yakni, Petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,”Ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Untuk barang bukti, Pihaknya merinci, dari Caffe Mr. Ball yakni 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dos Bintang + 5 botol, 1 dos Anggur putih.
Sedangkan dari Caffe Lotus yakni 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol, 32 botol Wija.
“Adapun barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Masih menurut Kasi Humas, bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan
Dilansir dari : https://sbsushi.com/