SUMENEP: Ratusan warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperoleh remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-77 tahun 2022.
Mereka mendapatkan remisi karena selama menjalani tahanan di Rutan Sumenep berkelakuan baik. Sehingga pada waktu HUT RI Ke-77 mereka didaftarkan sebagai warga binaan yang berhak mendapatkan remisi.
“Jadi, yang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, sebanyak 166 orang dari napi yang diusulkan 179 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ridwan Susilo.
Ke-166 narapidana (napi) yang mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu, terdiri dari 162 laki-laki dan 4 perempuan.
Semula, Rutan Sumenep mengusulkan 179 orang napi. Namun, surat keputusan yang turun dari Kementerian justru hanya sebanyak 166 orang.
“Bagi napi yang telah menerima remisi kami harapkan ke depan agar selalu berkelakuan baik, supaya mendapat remisi pada momen berikutnya,” tandasnya.
Susilo juga mengungkapkan, pada pemberian remisi ini, 2 di antara dari 166 napi tersebut bebas dengan murni.