JAKARTA – Kebijakan PT Pertamina (Persero) beserta seluruh anak perusahaannya menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen utama distribusi produk-produk energi dan turunannya di tingkat desa patut diapresiasi.
Namun, di saat bersamaan, Pertamina tak boleh menganaktirikan agen-agen yang selama ini menjadi mitra mereka. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah dan Pertamina agar tidak mengabaikan agen-agen resmi yang selama ini telah beroperasi dan berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
“Kita tidak boleh menganaktirikan agen-agen Pertamina yang sudah ada. Mereka telah berinvestasi, membangun jaringan, dan melayani masyarakat hingga ke wilayah terpencil. Kebijakan baru harus memperkuat, bukan mematikan yang lama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Gus Rivqy menekankan pentingnya transisi kebijakan yang adil, terukur, dan tidak menimbulkan distorsi pasar. Menurutnya, keseimbangan pasar adalah prinsip mutlak yang harus dijaga agar tidak terjadi monopoli terselubung maupun persaingan tidak sehat.
Lebih jauh, Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menyoroti bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh hanya diposisikan sebagai agen produk pemerintah semata. Ia mendorong agar koperasi juga difasilitasi menjadi pusat distribusi dan promosi produk-produk unggulan desa.
“Koperasi desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Jangan hanya jadi agen BBM atau LPG. Produk-produk unggulan desa seperti hasil pertanian, perikanan, UMKM harus diakomodir dan difasilitasi agar memiliki akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Menurut Gus Rivqy, model koperasi modern yang terintegrasi dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan, di mana distribusi energi berjalan berdampingan dengan penguatan produksi lokal.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan regulasi yang transparan, pengawasan yang ketat, serta skema kemitraan yang adil antara koperasi desa dan agen eksisting. Dengan demikian, transformasi distribusi energi dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sumber ketimpangan baru.
“Keseimbangan pasar mutlak harus dilakukan. Negara hadir untuk menguatkan semua pihak, koperasi desa tumbuh, agen lama tetap terlindungi, dan masyarakat mendapat layanan terbaik,” pungkasnya.






