DPR Kaget Ribuan Karyawan BUMN hingga Dokter Disinyalir Terima Bansos

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan tentang adanya ribuan karyawan BUMN, dokter hingga eksekutif atau pejabat managerial disinyalir menerima bansos.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengaku kaget setelah mengetahui laporan ini. Dia pun meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Kiai Maman—sapaan akrabnya—di Jakarta, Senin (11/8/2025).

PPATK diketahui melakukan analisis terhadap data 10 juta lebih rekening penerima bansos dari Kemensos. Hasilnya, selain 28 ribu pegawai BUMN, terdapat 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bantuan tersebut. Dari data ini juga diketahui ada sekitar 60 rekening penerima bansos yang memiliki saldo di atas Rp50 juta.

Menurut Kiai Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. “Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos. DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pihaknya menemukan sejumlah anomali setelah mengkaji data yang dikirim Kemensos. Dari 10 juta lebih data KPM penerima bansos triwulan II 2025 yang ditelaah rekeningnya ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.

“Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 (rekening) yang masih menerima bansos. Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking, apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan bahwa lebih dari 78 ribu penerima bansos triwulan I 2025 terindikasi masih terlibat judi online (judol). Ivan mengatakan, pihaknya akan terus membantu Kemensos untuk menangani anomali data ini agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran. “Yang kami lakukan sekarang membantu Pak Mensos dan jajaran menjadi bukti bahwa Kemensos benar-benar serius menangani data ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipul berterimakasih atas bantuan PPATK menganalisis rekening para penerima bansos. Dia menegaskan hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bansos tepat sasaran. Dia menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami lebih lanjut laporan dari PPATK, terutama terkait anomali status pekerjaan dan saldo rekening penerima bansos. Ia menyebut, latar belakang itu berdasarkan pengakuan dari penerima bansos kepada pihak bank saat hendak membuka rekening.

“Jadi PPATK itu memperoleh informasi dari bank, di mana ketika yang bersangkutan membuka rekening mengaku sebagai pegawai BUMN dan sebagainya. Nanti kita dalami makanya kita ingin tahu apakah benar mereka pegawai BUMN. Pasti kita akan koordinasi ya,” tegasnya.

Gus Ipul memastikan, pihaknya bakal mencoret penerima bansos jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan. Nantinya bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang lebih berhak dan membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *