JAKARTA – Korban pemerkosaan dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terus bertambah. Total korban sudah tiga orang, yaitu keluarga pasien dan dua pasien.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapapun di rumah sakit. Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Desakan ini muncul lantaran terduga pelaku yang merupakan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) itu melancarkan aksi bejatnya di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman.
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman,” ujarnya.
Usai kasus ini mencuat, terduga pelaku langsung ditahan dan tengah menjalani proses hukum. Statusnya sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) juga telah dicabut. Namun bagi Kiai Maman itu saja tidak cukup.
“Saya minta gelar dokternya juga dicabut serta larang praktek sebagai dokter. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktek. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” tegasnya.
Perilaku pelaku perkosaan menurut Kiai Maman tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Apalagi tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien. Perempuan dalam kasus ini, lagi-lagi menjadi korban kejahatan seksual.
Kiai Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut. Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien. Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya.
Tak hanya kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Kiai Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.
Kasus ini pertama kali ramai di publik saat diungah di akun media sosial instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) yang menyebutkan bahwa pelaku melakukan perkosaan di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung RSHS pada Maret 2025. Modusnya pelaku meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.
Penunggu pasien yang menjadi korban dibius terlebih dahulu sebelum dilakukan perkosaan. Setelah sadar, korban merasakan sakit tidak hanya di tangan bekas infus tapi juga di kemaluan. Hasil visum ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya dan korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar. Belakangan berdasarkan hasil pemeriksaan, korban juga terbukti telah melakukan perkosaan kepada dua pasien di RSHS.