SUMENEP: Dalam rangka pencegahan peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep memaksimalkan program pembentukan desa bersih narkoba atau Desa Bersinar. Sejak digalakkan beberapa tahun lalu, sudah banyak desa membentuk Desa Bersinar.
Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, program tersebut menjadi andalan dalam pencegahan norkoba di kabupaten berjuluk Kota Keris ini. Program ini, juga didukung oleh Pemerintah Daerah Sumenep.
“Dibentuknnya Desa Besinar bertujuan agar desa bersih dari narkoba. Sebab, saat ini narkoba sudah masuk ke desa-desa,” katanya kepada media ini.
Program Desa Bersinar kata dia merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.
Didalamnya banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup bekerjasama serta memberikan pengetahun bagi penyalahguna narkoba agar berdaya.
“Desa diharap memiliki kemampuan untuk menolak masuknya narkoba, melakukan rehabilitasi mandiri jika ada kemampuan, hingga meningkatkan kemampuan masyarakatnya sendiri untuk menolak narkoba,” tegasnya.
Adapun pendekatan yang bisa dilakukan yakni dimulai dari ketahanan keluarga dari penyalahgunaan narkoba sebagai lingkungan paling kecil. Jika berhasil akan membentuk ketahanan desa dan ketahanan kecamatan bahkan ditingkat kabupaten.
Untuk saat ini, desa yang dibina oleh BNN Kabupaten Sumenep untuk menjadi Desa Bersinar ada 3 desa, yakni Desa Slopeng, Desa Dasuk Laok, dan Desa Torbang. Sedangkan desa yang dibentuk oleh Pemkab Sumenep melalui Bakesbangpol, terdapat 4 desa masing-masing Desa Nambakor, Desa Aengmerah, Desa Meddelan dan Desa Karangduak.
“Memang sebaiknya semua desa dicanangkan sebagai Desa Bersinar karena semua rawan. Tidak ada yang tidak rawan penyalahgunaan narkoba. Dengan Desa Bersinar dari awalnya level bahaya diharap turun waspada, dan aman dari bahaya narkotika,” tandasnya.