SUMENEP: Kocok ulang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terwujud. Buktinya, masing-masing fraksi sudah mengajukan nama untuk pergantian anggota salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) itu.
Ada tujuh nama kandidat anggota BK. Yakni, Zainal Arifin dari fraksi PDI Perjuangan, H. Sami’oedin Fraksi PKB, Wiwid Harjo Yudanto dari fraksi gabungan HNS (Hanura Nasdem Sejahtera). Kemudian, H. Latib dari PPP, Musahwi dari PAN, Suwaifi Qayyum dari Gerindra, dan Akhmad Jazuli dan Fraksi Demokrat.
Sementara anggota BK hanya berjumlah 5 orang. Otomatis, dua calon ini akan hengkang, sehingga diperlukan pemilihan. Sayangnya, penentuan amggota BK tidak berjalan mulus, namun berlangsung cukup tegang. Sebab, masing-masing fraksi mempertahankan kandidatnya.
Bahkan, sempat terjadi lobi-lobi untuk memuluskan pemilihan anggota BK. Namun, lobi yang dilakukan juga tidak menemukan jalan, alias buntut. Sehingga, pemilihan anggota BK harus dipending dahulu lantaran sudah terjadi deadlock.
“Kami kasih waktu karena terjadi kebuntuan, kami berikan ruang kepada para pimpinan partai untuk membangun komunikasi,” ucap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Alotnya pembahasan, kata Hamid, karena dari 7 fraksi yang ada sama-sama mencalonkan 1 anggotanya, sementara keanggotaan BK hanya 5 orang.
“Yang akan diambil kan cuma 5 anggota. Jadi sedikit alot pembahasannya, makanya kami berikan kesempatan mereka melakukan komunikasi dulu. mungkin November nanti sudah tuntas,” terangnya.
Sesuai aturan, sambung Hamid, selama pemilihan anggota BK yang baru belum selesai, maka Badan Kehormatan yang lama masih berlaku. “Yang lama masih tetap, selama belum keluar SK BB yang baru,” tuturnya.