Gerakan Wajib PAUD: Sepenting Itukah?

TAHUN pelajaran baru 2025/2026 yang baru bergulir menjadi momen penting bagi dunia pendidikan, mulai dari pemangku kepentingan hingga masyarakat luas. Di beberapa daerah, seperti Kabupaten Magelang, Sumedang, dan bahkan Provinsi Kalimantan Selatan, muncul satu gerakan yang digaungkan dengan penuh semangat: Gerakan Wajib PAUD.

Pemerintah daerah berharap dengan mendorong semua anak usia dini masuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kualitas generasi mendatang akan meningkat. Tapi pertanyaannya: sepenting itukah PAUD sampai perlu diwajibkan? Apakah gerakan ini telah benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak Indonesia yang begitu beragam konteks sosial dan budayanya?

PAUD memang memiliki peran strategis dalam perkembangan anak usia dini. Dalam teori perkembangan kognitif Jean Piaget, usia 2–7 tahun merupakan masa praoperasional—masa ketika anak menyerap informasi dari lingkungan melalui pengalaman langsung. Di usia ini, anak mulai mengembangkan bahasa, imajinasi, dan kemampuan simbolik, meskipun belum mampu berpikir logis secara sistematis.

Lembaga PAUD idealnya memberi stimulasi yang terstruktur agar potensi anak berkembang maksimal melalui permainan edukatif, interaksi sosial, dan aktivitas yang sesuai dengan tahap perkembangannya. Penelitian dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa anak yang mengikuti PAUD memiliki kemampuan kognitif, emosional, dan sosial lebih tinggi saat masuk SD dibanding anak yang tidak mengikuti PAUD. Ini seolah menegaskan pentingnya PAUD dalam membentuk fondasi awal pendidikan.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa lingkungan belajar tidak selalu identik dengan ruang kelas dan meja kursi. Di daerah perkotaan, ruang bermain anak semakin menyempit, interaksi sosial terhambat oleh kemajuan teknologi, dan banyak orang tua sibuk bekerja dari pagi hingga malam. Dalam konteks ini, PAUD bisa menjadi ruang alternatif yang sehat, aman, dan terarah untuk tumbuh kembang anak. Maka, gerakan wajib PAUD di kota-kota besar terasa lebih masuk akal, karena kebutuhan akan ruang sosialisasi dan edukasi yang kondusif memang sangat tinggi.

Sebaliknya, realitas di pedesaan seringkali sangat berbeda. Anak-anak masih tumbuh di lingkungan yang kaya pengalaman sensorik dan sosial—bermain di sawah, berlarian di ladang, atau menyusuri sungai bersama teman sebaya. Lingkungan alam ini memberikan stimulasi yang natural dan tidak kalah penting dibandingkan aktivitas edukatif di lembaga PAUD. Bahkan, dalam pendekatan pendidikan berbasis alam seperti metode Montessori dan filosofi Reggio Emilia, eksplorasi alam justru menjadi sumber belajar utama bagi anak usia dini. Jika negara bersikukuh mewajibkan PAUD tanpa memahami konteks lokal, bisa jadi anak-anak justru tercerabut dari akar budayanya sendiri. Bukankah pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang membumi?

Gerakan ini juga perlu dicermati dari sudut pandang orang tua. Ada hal yang lebih krusial daripada sekadar hadir di lembaga PAUD, yaitu kesadaran orang tua akan tanggung jawab mereka dalam pendidikan anak. Saat orang tua menitipkan anak ke lembaga pendidikan, mereka harus sadar bahwa pewarnaan karakter anak akan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai, cara berinteraksi, dan pendekatan pedagogis lembaga tersebut. Maka, penting bagi orang tua untuk membaca visi-misi, metode pembelajaran, hingga orientasi ideologis lembaga PAUD sebelum memilihnya. Melakukan survei lapangan, berbincang dengan guru, dan mengamati langsung kegiatan pembelajaran menjadi bagian dari tanggung jawab yang tak bisa diabaikan.

Tantangan lainnya adalah kesenjangan kualitas antar lembaga PAUD itu sendiri. Tidak semua PAUD memiliki tenaga pendidik yang kompeten atau fasilitas yang memadai. Dalam survei Kemendikbudristek tahun 2022, lebih dari 40% lembaga PAUD di Indonesia belum memiliki pendidik dengan kualifikasi minimal S1 PAUD. Artinya, ketika kewajiban diberlakukan secara nasional tanpa memperkuat kualitas institusi, bisa jadi kita sedang mendorong anak-anak untuk masuk ke lembaga yang belum siap. Tentu ini bisa menjadi bumerang dalam jangka panjang.

Pendidikan anak usia dini tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Gerakan wajib PAUD seharusnya tidak hanya menargetkan angka partisipasi, tetapi juga menyentuh dimensi kesadaran dan kesiapan. Kesiapan anak, kesiapan orang tua, dan kesiapan lembaga pendidikan harus berjalan beriringan. Tanpa itu, program ini akan menjadi formalitas tahunan yang jauh dari tujuan mulianya membangun fondasi pendidikan yang kuat.

Pendidikan sejatinya harus kontekstual dan relevan dengan lingkungan sosial-budaya anak. Di desa, mungkin PAUD bisa dirancang sebagai taman belajar berbasis alam, sedangkan di kota lebih kepada ruang sosial yang memperkuat interaksi dan nilai kebersamaan. Pemerintah daerah seharusnya diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan model PAUD berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing. Sentralisasi kebijakan tanpa ruang adaptasi hanya akan melahirkan keseragaman yang tidak adil bagi anak-anak Indonesia yang sangat beragam.

Sudah saatnya pendekatan “wajib” dalam pendidikan anak usia dini dilengkapi dengan pendekatan “kesadaran” dan “kesiapan”. Orang tua, guru, dan pemerintah harus berjalan bersama dalam membangun generasi emas, bukan sekadar mencentang kehadiran anak di ruang kelas PAUD. Mari kita mulai dengan bertanya bukan hanya apakah anak-anak kita sudah masuk PAUD, tetapi apakah mereka berada di lingkungan belajar yang tepat, aman, dan sesuai dengan dunianya. Sebab dari sanalah generasi masa depan kita dilahirkan dan dibentuk.

Oleh: Bambang, M.Pd dan Misbachul Huda, M.Pd

Penulis adalah pemerhati pendidikan dan dosen prodi PGSD di STKIP Al Hikmah Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *