Kabarjatim.com, Tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap praktik perjudian online terselubung yang memanfaatkan permainan populer Higgs Domino sebagai kedok. Dari dua titik penggerebekan berbeda, aparat mengamankan total 12 tersangka beserta ratusan unit komputer yang digunakan sebagai sarana operasional.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni sebuah ruko di kawasan Jalan Harapan Raya dan satu rumah tinggal di Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki. “Di lokasi pertama kami mengamankan 102 perangkat komputer, beberapa unit ponsel, serta dokumen penting. Sementara di titik kedua ditemukan 18 komputer dan alat pendukung lainnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/6).
Hasil investigasi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan kegiatan ini secara terorganisir layaknya sebuah perusahaan. Peran dalam sindikat telah dibagi dengan jelas—mulai dari investor utama, penyusun strategi, hingga operator yang bekerja secara bergiliran. JJ alias Ko, yang diyakini sebagai pimpinan jaringan sekaligus pemodal utama, berhasil ditangkap usai kembali dari luar negeri, tepatnya Malaysia.
Di lokasi ruko, salah satu tokoh kunci berinisial MAA bertugas mengelola data akun dan menjadi penghubung antar-operator. Sementara itu, rumah yang berada di Jalan Pemuda dijadikan markas pengumpulan chip oleh tersangka AF bersama timnya. Mereka bertanggung jawab mengelola ribuan akun virtual dan mengumpulkan chip jackpot yang nantinya akan dijual kembali.
Setiap harinya, sindikat ini mampu menghasilkan chip dalam jumlah fantastis—mencapai 1 triliun chip yang dijual seharga Rp25 ribu per 1 miliar chip. Jika dihitung, total omzet harian bisa menyentuh angka Rp25 juta hanya dari penjualan chip digital tersebut.
Kombes Ade menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah permainan biasa, melainkan skema perjudian terstruktur yang menyalahgunakan celah dari aplikasi game. “Ini jelas bentuk perjudian online berkedok game, dan kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti semakin canggihnya pola tindak kejahatan digital di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap platform dan game online yang bisa dimanfaatkan sebagai medium praktik ilegal. Bahkan situs-situs judi besar seperti herototo sekalipun menjadi sorotan dalam upaya pembersihan aktivitas serupa di dunia maya.