Kabarjatim.com, Seorang pria asal Singapura bernama Lee Yi Wei nekat mencuri angpau senilai 50.000 dolar Singapura—setara sekitar Rp 636 juta—yang ia gunakan untuk berjudi secara daring.
Kejadian tersebut berlangsung pada 5 April, saat berlangsung resepsi pernikahan di ballroom hotel mewah JW Marriott Singapore South Beach. Lee, yang pernah bekerja paruh waktu sebagai pelayan di lokasi tersebut, memanfaatkan pengetahuannya tentang area ballroom untuk melancarkan aksinya.
Ia tahu bahwa kotak-kotak berisi hadiah uang dari tamu undangan biasanya ditempatkan di meja registrasi di area lobi ballroom. Begitu meja tersebut ditinggal kosong sekitar pukul 12.50 siang, Lee langsung mengambil dua kotak berisi angpau dan meninggalkan lokasi dengan cepat.
Ketidakhadiran kotak tersebut baru disadari saat panitia resepsi kembali. Mereka pun segera memeriksa rekaman CCTV dan mendapati Lee sebagai pelakunya. Polisi langsung dihubungi pada sekitar pukul 13.00 siang waktu setempat.
Uang Dicairkan untuk Judi
Penyelidikan kemudian menunjukkan bahwa Lee menyimpan uang hasil curiannya di sebuah loker di Perpustakaan Nasional. Ia sempat menggunakan sebagian dana tersebut—sekitar 348 dolar Singapura—untuk membeli pakaian di pusat perbelanjaan Bugis Junction. Setelah berganti pakaian, ia mengambil kembali sisa uang dari loker dan melanjutkan belanjanya di Raffles City Shopping Centre dengan pengeluaran tambahan sebesar 60 dolar Singapura.
Masih di hari yang sama, Lee menyetorkan lebih dari 36 ribu dolar Singapura ke rekening pribadinya melalui ATM yang berbeda-beda. Dana tersebut segera ia ubah menjadi saldo judi di berbagai platform online ilegal, termasuk situs-situs taruhan seperti herototo.
Selama dua hari berikutnya, Lee tercatat memasang hampir 200 taruhan di berbagai situs perjudian digital. Selain itu, ia juga mengunjungi outlet Singapore Pools di Middle Road dan menghabiskan 12.200 dolar Singapura untuk berjudi secara langsung.
Ditangkap Dua Hari Kemudian
Pada tanggal 7 April, Lee berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari seluruh uang yang ia curi, hanya sekitar 3.000 dolar Singapura yang tersisa saat penangkapannya. Di hadapan penyidik, Lee yang tidak didampingi pengacara menyatakan penyesalannya. Ia mengakui bahwa kecanduan berjudi membuatnya terjerumus dalam aksi kriminal tersebut. “Saya terlalu putus asa dan tidak memikirkan akibatnya,” ungkapnya.
Vonis Penjara dan Kewajiban Ganti Rugi
Hakim Distrik Christopher Goh menilai bahwa tindakan Lee bukanlah spontan, melainkan telah direncanakan dengan matang. Pada sidang yang digelar 24 Juni 2025, pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Lee. Selain itu, ia diwajibkan mengganti kerugian yang diderita pasangan pengantin. Bila gagal memenuhi kewajiban tersebut, Lee akan dikenai tambahan hukuman 100 hari penjara.
Lee sendiri telah menjalani masa tahanan sejak Mei lalu sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.