JAKARTA – Kasus penyalahgunaan dana hibah BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya untuk pembelian fasilitas mewah berupa mobil dinas untuk seluruh anggota menuai kritik tajam dari wakil rakyat di Senayan. Perkara ini jelas-jelas telah mencoreng amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
“Hal ini bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan amanah seorang amil zakat. Selain itu, muncul pula dugaan kasus korupsi di sejumlah BAZNAS daerah lain, menandakan lemahnya pengawasan internal dan eksternal,” ujar anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanul Haq, Rabu (28/5/2025).
Kiai Maman menegaskan perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan BAZNAS daerah, yang dinilai lemah, tidak akuntabel, dan minim pengawasan publik. Audit menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi langkah mendesak.
“UU No. 23 Tahun 2011 yang mengatur kewenangan besar BAZNAS dinilai perlu dievaluasi ulang. BAZNAS jangan sampai menjadi superbody tanpa kontrol. Revisi undang-undang harus mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya.
Politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan zakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan syariat dan amanah sosial.
Kiai Maman juga menyerukan agar BPK dan BPKP segera melakukan audit menyeluruh terhadap BAZNAS untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Masalah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan etika. Memulihkan integritas lembaga zakat adalah tanggung jawab kita bersama agar kepercayaan umat tidak semakin runtuh,” katanya.
Terakhir, Kiai Maman mendesak Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk bersikap tegas terhadap BAZNAS daerah yang bermasalah. Tidak boleh ada pembiaran atau upaya menutupi kasus demi menjaga citra lembaga.