Kabarjatim.com, Tindak korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, melibatkan persekongkolan antara pejabat, anggota legislatif, penegak hukum, pengusaha, serta oknum media dan LSM. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, menandakan korupsi sebagai kejahatan terorganisir.
Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA, mengungkapkan bahwa upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi besar mendapat perlawanan dari kelompok koruptor. Mereka diduga bekerja sama dengan makelar kasus dan pelaku judi online untuk menghambat proses hukum.
Serangan balik ini, menurut Sri Radjasa, diindikasikan dengan laporan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini dianggap janggal dan terkesan dibuat-buat, bertepatan dengan pengungkapan kasus korupsi di Pertamina. Sri Radjasa juga menyoroti adanya upaya adu domba antar penegak hukum.
Mengingat pemberantasan korupsi adalah perintah Presiden Prabowo, berbagai institusi terkait turut aktif melawan manuver para koruptor. Hasil penyelidikan mengungkap adanya oknum yang berupaya merongrong Kejagung dan mengadu domba penegak hukum.
Salah satu otak di balik upaya ini diduga adalah makelar kasus yang pernah terlibat dalam kasus Anggodo dan memiliki hubungan dengan penguasa tambang batu bara. Ia juga diduga ingin merebut saham perusahaan tambang lainnya.
Aksi ini diduga didanai oleh bandar judi online yang beroperasi dari Kamboja, serta melibatkan LSM yang dikenal melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang.
Sri Radjasa menegaskan bahwa upaya menghalangi proses hukum Kejagung dengan melaporkan Jampidsus ke KPK dan menekan KPK adalah tindakan menghalangi penegakan hukum yang dapat dipidana.
Institusi terkait telah melakukan rapat koordinasi untuk mengejar otak di balik pelaporan Jampidsus. Sri Radjasa menyatakan kesiapannya membantu aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap modus operasi makelar kasus ini.
Sri Radjasa menekankan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melindungi koruptor, termasuk pejabat yang memberikan pernyataan yang terkesan melindungi koruptor.
Refrensi : https://herototoilmu.com/