JAKARTA – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan TNI harus betul-betul menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Jika ada prajurit yang menduduki jabatan sipil, maka dia harus mundur atau pensiun dari dinas aktif, demi menjaga profesionalitas TNI.
Pernyataan itu disampaikan Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, untuk merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang sekarang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Gus Jazil, Jumat (14/3/2025).
Dia mengatakan, dalam Pasal 1 UU TNI sangat jelas disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri, atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
“Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan?. Mari kita koreksi bersama,” kata Gus Jazil.
Politisi asal Dapil Jawa Timur X itu merasa heran ketika aturan Pasal 1 itu tidak dijalankan oleh para prajurit, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) hanya mengimbau, tidak ada tindakan tegas. Seharusnya Panglima TNI dan Menhan menegakkan aturan itu, bukan hanya mengimbau.
“Mestinya ditegakkan ini, karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga. Hari ini tidak terjaga kalau ini tidak dilaksanakan,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Gus Jazil mengatakan, apa yang dia sampai merupakan bentuk kecintaan kepada TNI. Untuk itu, dia menekankan agar UU TNI ditegakkan. Jika aturan itu tidak ditegakkan, maka akan terus muncul kecurigaan terhadap TNI.
“Kita sayang kepada TNI, sayang kepada militer. Maka UU yang mengatur dirinya harus didisiplinkan dulu, sebelum mendisiplinkan yang lain. Kalau ini tidak didisiplinkan, akan terus muncul kecurigaan-kecurigaan, termasuk soal revisi dan yang lain. Apakah untuk ini ada revisi kira-kira begitu?” papar Gus Jazil.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menegaskan bahwa PKB sebagai partai yang lahir saat Reformasi, betul-betul menginginkan agar tentara menjadi alat pertahanan negara yang professional. Untuk itu, TNI harus fokus melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang.
“Kami PKB yang lahir pada saat reformasi, betul-betul menginginkan tentara menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Jangan diganggu supaya fokus di situ!,” pungkas Gus Jazil.