JOMBANG: Pemerintah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp. 6.500,- Per Kilogram. Hal ini disambut baik oleh petani, dikarenakn sesuai dengan harapan para petani.
“Kebijakan tersebut sangat baik, apalagi saat musim panen raya seperti ini, yang biasanya harga gabah sangat murah,”Ujar Sujak (40) petani asal desa menganto. Rabu, 12 maret 2025.
Ia menambahkan di saat musim panen seperti ini harga gabah hanya di kisaran di angka Rp.6.000,_ hingga Rp. 6.100 per kilogram. “Tentu dengan harga tinggi tersebut petani akan lebih memilih menjual hasil panennya kepada perum Bulog di harga 6.500 per kg,”Imbuhnya.
Pihaknya juga menyarankan informasi tersebut agar terus masif disampaikan kepada para petani sehingga tidak terjadi kekecewaan di antara para petani.
“Ada beberapa petani yang menyesal karena yang masuknya informasi tersebut terlambat setelah sawahnya dipanen dan dijual dengan harga di bawah ketentuan tersebut,”Tandasnya.
Ditemui terpisah, Pimpinan Cabang Bulog Mojokerto, Muhammad Husein, menuturkan, pembelian Gabah kering panen oleh bulog sesuai dengan ketentuan, yakni seharga Rp. 6.500 perkilogram.
“Tidak ada ketentuan khusus dalam kategori pembelian gabah kering panen, apapun kondisinya kita beli sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat,”Tandasnya.
Saat ini pihaknya berkonsentrasi guna memenuhi target penyerapan gabah serata beras sebanyak 47.300 ton dari total keseluruhan kebutuhan untuk penyerapan nasional.