SIDOARJO: Sebanyak 20 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilantik, Pada Minggu (2/6) Sore.
Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Tarik dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari. Serta dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tarik.
Dalam sambutanya, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, mengatakan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan Kecamatan Tarik ada Catatan saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024.
“Hanya menekankan saja bahwa di Kecamatan Tarik ada catatan seorang Kepala Desa masuk unsur pidana pemilu, Sehingga saya menekankan kepada pengawas desa bahwa yang pertama harus dilakukan adalah pencegahannya, terutama di desa tarik yang sudah masuk dalam catatan,”Ujarnya.
Lebih lanjut, Agisma berpesan kepada pengawas desa untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat pasca dilantik sebagai PKD. “Silaturahim kepada kepala desa se Kecamatan harus dilakukan, hal ini untuk koordinasi pencegahan pelanggarannya di tingkatkan, jadinya lebih kepada pencegahan daripada penindakan serta Koordinasi dengan PPS dan Pengampu harus Lebih baik,”Tegas perempuan yang menjabat sebagai Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Ditemui Terpisah, Komisioner Panwascam Kecamatan Tarik, M. Fatoni Arif, memgatakan bahwa mereka yang dilantik saat ini mereka yang sudah mengikuti tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi tes tulis, hingga wawancara.
“Saat ini ada 20 PKD yang dilantik, sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kecamatan Tarik, dan akan langsung bertugas sesuai dengan tahapan pilkada serentak 2024,”Ujarnya saat ditemui pasca acara pelantikan.