SUMENEP: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang hukum perdata, diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah lebih cepat dan tepat sasaran.
“Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.
Karenanya, kerja sama ini bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, para pimpinan perangkat daerah menjadi momentum kerja sama ini, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak terjadi persoalan.
“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata,” ungkap Bupati.
Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo.