SUMENEP: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima penghargaan sebagai juara pertama atas realisasi pelaksanaan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor UKM.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada saat Upacara Memperingatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke 77 di Grahadi, Rabu (12/10/2022).
Prestasi membanggakan itu diperoleh Pemkab Sumenep atas kerja kerasnya merealisasikan program SHAT Mandiri Lintas Sektor UKM selama tahun 2021.
“Sebenarnya target kami bukan untuk mendapatkan penghargaan, namun sejatinya kami berusaha agar program SHAT ini terealisasi sebagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan melalui UMKM,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Pemkab Sumenep kata Bupati Fauzi merealisasikan program SHAT sebaik-baiknya, sehingga setiap tahun senantiasa mengusulkan penyertifikatan tanah UMKM.
Menurut dia, para pelaku UMKM yang telah menyertifikat tanahnya selain memiliki status hukum atas tanah miliknya, juga bermanfaat dalam upaya membantu pengembangan usaha sebagai sarana menambah aset modal, karena sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan.
“Pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM, sebagai penyediaan jaminan modal guna mengembangkan usahanya,” jelasnya.
“Pelaku UMKM menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan ke perbankan untuk meminjam modal usaha guna membantu dalam menjalankan usaha, bukan kepentingan lainnya,” tegasnya.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai Peringkat Pertama Kabupaten di Jawa Timur dengan realisasi SHAT Mandiri Lintas Sektor UKM Terbanyak, yakni 1.431 sertifikat selama 2021.