SUMENEP: Advokat dan konsultan Azam Khan dan Partners membuka posko pengaduan dan bantuan hukum untuk keluarga maupun korban tragedi di Kanjuruhan, Malang. Pelayanan ini dibuka secara gratis.
Advokat di kantor Azam Khan dan Partners, Zainur Ridlo mengatakan, posko tersebut dilakukan demi membantu keluarga maupun korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi kami di nomor handphone 081703723700 (Azam Khan), 08179309074 (Zamrod Khan) dan 087850280282 (Zainur Ridlo),” katanya.
Menurut dia, panitia pelaksana (panpel) pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) itu tidak bisa menyelenggarakan dengan aman dan nyaman. Padahal para penonton juga membayar tiket.
Apalagi, lanjutnya, saat kericuhan keadaan semakin parah lantaran aparat menggunakan wewenang secara berlebihan.
“Di mana adanya kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan. Belum lagi adanya tembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema sehingga kekacauan terjadi dan korban berjatuhan,” ungkapnya.
Terlebih dari aturan FIFA, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan untuk mengamankan massa dalam stadion. Aparat juga menggunakan kekuatan yang berlebihan dan bertentangan dengan perundang-undangan dan perkapolri.
“Atas dasar itu, Azam Khan dan Partners mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Tragedi ini harus diusut tuntas dan ditangani secara professional sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Selebihnya, dia menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.