SUMENEP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini tengah menyiapkan secara matang jelang Pemilu 2024.
Bahkan belakangan ini, tersiar akan ada penambahan daerah pemilihan (Dapil). Namun meski begitu, penambaha dapil tersebut masih dalam kajian KPU.
Hasil atas kajian yang dilakukan KPU Sumenep, jumlah dapil akan ditambah menjadi delapan. Rencana dapil baru itu meliputi Kecamatan Manding, Batu Putih, dan Dasuk.
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, penambahan dapil baru berdasarkan kajian yang matang. Bahkan rencana tambahan dapil baru itu mendapat respon positif dari KPU RI.
“Desain Surat Suara Dokumentasi Dapil dan Alokasi Kursi KPU RI sudah datang ke sini (Sumenep) pada 29 Juni 2022. Responnya sangat baik dan KPU RI minta melengkapi alasan penambahan dapil sesuai dengan prinsip penataan dapil,” kata Rahbini.
Dalam proses penataan dapil baru itu, KPU Sumenep akan melakukan uji publik dengan mengundang stakeholder, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, dan LSM untuk memberikan respon dan pandangannya.
“Yang akan kami bahas adalah secara rinci kecamatan yang berpotensi mengalami pergeseran, sebelum ada keputusan atau rekomendasi dari KPU RI,” jelasnya.
Sedangkan apabila keputusan atau rekomendasi turun, KPU Sumenep akan melakukan uji publik dengan melibatkan dari beberapa unsur, mulai dari unsur akademisi, pimpinan Partai Politik, Pemerintah Daerah, Ormas, OKP dan sejumleh elemen yang lain.
“Bagaimana respon KPU RI nantinya akan dilakukan uji piblik dengan melibatkan sejumlah elemen itu,” terangnya. Dalam uji publik ini akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Setelah itu baru akan dilakukan presentasi di KPU RI.
“Jadi yang memutuskan untuk rencana penambahan dapil baru di Sumenep ini KPU RI. Dan nanti bisa kita ketahui pada akhir tahun atau pada Bulan Desember 2022,” tandasnya.