Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada APBD 2022 menyiapkan dana bantuan uang hibah untuk keagamaan sebesar delapan miliar seratus tujuh puluh enam juta Rupiah, dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.
Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala 165 lembaga, pondok pesantren 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah empat lembaga.
“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musholla, pondok pesantren dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Menurut Fauzi, dalam menyalurkan bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.
“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” katanya.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid dan musala serta lembaga keagamaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.
“Para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” tandasnya.