SURABAYA-Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mendalami kasus Taat Pribadi terkait penggandaan uang. Saat ini pimpinan Yayasan Dimas Kanjeng yang berlokasi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur sedang disidik dalam kasus dugaan pembunuhan.
“Kita dalami (soal kemungkinan adanya uang palsu di padepokan tersangka Taat,” kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (26/9/2016).
Anton mengatakan, untuk mendalami kasus Taat Pribadi ini, Polisi menggandeng Bank Indonesia (BI). Salah satunya adalah terkait praktik penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi bersama pengkutnya di Padepokan Yayasan Dimas Kanjeng, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur.
“Logikanya begini, kalau penggandaan uang itu bisanya seperti apa. Setiap uang yang dikeluarkan pemerintah khan selalu ada nomer serinya. Kalau digandakan nomer serinya pasti ganda,” jelas Kapolda.
Yang jelas saat ini, pihak penyidik Kepolisian masih memproses terkait dugaan keterlibatannya terhadap kasus pembunuhan dua warga penghuni Yayasan Dimas Kanjeng. Sementara terkait perkembangan kasus tersebut, kata Kapolda, saat ini Kepolisian sedang memburu satu pelaku pembunuhan. “Ada lagi satu DPO. Sekarang masih dikejar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Taat Pribadi bersama 10 orang pelaku dugaaan pembunuhan terhadap Abdul Ghoni dan Ismail (Penghuni Yayasan Dimas Kanjeng) diperiksa intensif oleh Penyidik POlda Jatim. Taat Pribadi ditangkap pada Kamis (26/6/2016) di kediamannya. Dalam penangkapan itu, polisi mengerahkan 600 personel