SUMENEP: Polres Sumenep mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, yang terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025 lalu.
Kecelakaan tabrak lari tersebut melibatkan seorang pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani menuturkan kejadian bermula saat pengendara sepeda motor berinisial HS (25), warga Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, melaju dari arah timur ke barat.
“Sedang saat bersamaan, pejalan kaki berinisial N (50) menyebrang dari utara ke selatan. Diduga karena kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor tersebut menabrak pejalan kaki hingga korban mengalami luka-luka,” tuturnya.
Namun sang pengendara motor alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, ia justru melarikan diri tanpa melapor kepada pihak kepolisian.
“Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh warga dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan tersebut serta memperoleh informasi identitas pelaku.
“Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya mengetahui identitas pengendara yang diduga sebagai pelaku tabrak lari dan melakukan penelusuran ke wilayah Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap AKP Ninit.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka-luka dan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan,” tandasnya.