Kisah Fakta Petani Jawa Timur Keberuntungan Jackpot 50 Miliar Bermain Judi

Kabarjatim.com, Pada awal dekade 1990-an, seorang petani bernama Suradji dari Trenggalek, Jawa Timur, mengalami perubahan drastis dalam hidupnya hanya dalam hitungan hari. Ia memenangkan hadiah utama dari kupon undian Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB), program yang saat itu dikelola pemerintah. Hadiah yang diterima pun bukan jumlah kecil Suradji mendapatkan dana fantastis sebesar Rp1 miliar, jumlah yang pada masa itu tergolong luar biasa.

Program SDSB diluncurkan pada akhir 1980-an dengan tujuan mengumpulkan dana dari masyarakat secara sukarela melalui pembelian kupon berhadiah. Meski peluang untuk menang sangat kecil, banyak warga tetap tertarik untuk ikut serta, termasuk Suradji yang kala itu hanya mencoba peruntungan. Tak disangka, kupon miliknya cocok dengan hasil undian, dan hidupnya pun berubah total.

Jika ditarik ke kondisi ekonomi saat itu, nilai Rp1 miliar pada tahun 1991 mampu membeli belasan rumah mewah di Jakarta atau sekitar 50 kilogram emas, yang jika dihitung dengan harga emas saat ini, nilainya bisa setara Rp50 miliar. Tak heran jika kisah ini pernah menjadi buah bibir nasional, layaknya sensasi yang biasa ditemukan di situs herototo zaman sekarang penuh harapan, risiko, dan keberuntungan.

Uang Melimpah, Tapi Hati Tetap Membumi

Meski tiba-tiba jadi orang kaya, Suradji tidak terlena. Dia justru melihat kebutuhan mendesak masyarakat di sekitarnya, terutama soal keselamatan warga yang harus menyeberangi sungai lewat jembatan bambu yang nyaris roboh. Tergerak oleh kondisi tersebut, ia memutuskan untuk membangun jembatan permanen dari dana yang ia peroleh.

Tanpa mengandalkan anggaran dari pemerintah maupun iuran masyarakat, ia secara pribadi mengeluarkan dana sebesar Rp117 juta demi membangun jembatan yang kokoh dan aman. Pembangunan ini langsung mencuri perhatian media nasional. Bahkan sebelum era internet, keputusan mulia Suradji cepat menyebar ke berbagai penjuru negeri.

Warga pun mengabadikan jembatan tersebut dengan nama “Jembatan SDSB,” sebagai bentuk penghargaan atas niat baik seorang petani sederhana yang baru saja menjadi miliarder.

SDSB, Antara Legalitas dan Kontroversi

Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan seperti SDSB dianggap sah dan bahkan didukung oleh negara. Ini berbeda jauh dengan situasi sekarang, di mana segala bentuk perjudian, termasuk undian berhadiah seperti herototo atau platform daring lainnya, banyak ditertibkan oleh pihak berwenang.

Namun sejak awal, SDSB menuai kontroversi. Meskipun dimaksudkan sebagai alternatif penggalangan dana sosial, banyak kalangan mengkritik kebijakan ini karena menyerupai praktik judi. Beberapa aktivis bahkan menyebut program ini sebagai bentuk perjudian terselubung yang dilegalkan oleh negara.

Program serupa sebenarnya telah ada sebelumnya, seperti Lotere Dana Harapan, Porkas Sepakbola, dan Kupon Olahraga Berhadiah. Semua skema itu mengandalkan keberuntungan, di mana hanya segelintir orang yang benar-benar memenangkan hadiah, sementara jutaan lainnya merugi. Tak jarang pula masyarakat yang rela berutang atau menjual harta demi membeli kupon dengan harapan menjadi kaya secara instan.

Protes dan Akhir dari SDSB

Kritik terhadap SDSB terus menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat. Aksi demonstrasi terjadi di berbagai kota, termasuk Yogyakarta, menuntut agar kebijakan tersebut dihentikan. Mereka menilai program itu justru memperburuk kondisi sosial karena mendorong masyarakat ke dalam praktik konsumtif dan spekulatif.

Pemerintah kala itu berdalih bahwa SDSB bukanlah perjudian karena hanya menggunakan media kertas dan tidak memakai kartu layaknya judi konvensional. Namun argumen itu tidak meredakan tekanan publik. Julukan miring pun bermunculan, seperti “Soeharto Dalang Segala Bencana,” yang menjadi bentuk protes keras terhadap kebijakan tersebut.

Akhirnya, pada tahun 1993, pemerintah resmi menghentikan SDSB setelah tekanan dari berbagai pihak makin tak terbendung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *