Miris! Website Polri Kembali Diretas, Dipakai Promosi Judi Online

Forum Website Kemendikbud Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Netizen Geram

Jakarta, 19 April 2025 – Situs resmi milik institusi kepolisian Indonesia kembali menjadi sasaran peretasan. Kali ini, laman tersebut disusupi dan dimanfaatkan untuk mempromosikan situs judi online. Dugaan insiden ini pertama kali ditemukan oleh seorang pengguna internet yang menjelajah lewat hasil pencarian Google.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah tangkapan layar halaman yang terinfeksi tersebar di media sosial. Dalam gambar yang beredar, tampak jelas bahwa halaman dari domain resmi kepolisian justru menampilkan tautan ke platform perjudian daring.

Menurut laporan seorang netizen dengan akun X (dulu Twitter) bernama @CyberWarrior, ia secara tidak sengaja menemukan tautan mencurigakan saat mengetik kata kunci “lapor polisi online” di Google. Bukannya diarahkan ke layanan pengaduan resmi, pengguna tersebut justru menemukan halaman yang memuat promosi situs slot online lengkap dengan bonus referral dan logo mencolok.

Screenshot_8

“Astaga, ini situs polisi beneran kan? Kok isinya malah promosi slot bonus new member?!” tulisnya, disertai tangkapan layar.

Beberapa jam kemudian, kata kunci “website polisi” dan “slot online” mendadak menjadi trending topic nasional. Banyak warganet mempertanyakan keamanan siber institusi negara jika situs resmi saja bisa diretas dengan sedemikian mudah.

Diduga Telah Diretas Sejak Lama

Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Rudi Hartono, mengatakan bahwa ini bukan kali pertama situs pemerintah menjadi sasaran peretasan.

Screenshot_9

“Biasanya pelaku menanamkan script atau halaman tersembunyi (hidden page) yang tidak langsung terdeteksi. Mereka manfaatkan halaman itu agar terindeks oleh Google untuk promosi ilegal, seperti judi online,” jelas Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa lemahnya proteksi sistem CMS (Content Management System), tidak diperbaruinya plugin, serta lemahnya kontrol keamanan menjadi penyebab utama celah tersebut muncul.

Polri: Kami Sedang Investigasi

Menanggapi temuan tersebut, Divisi Humas Polri dalam pernyataan resminya pada Jumat (19/4) pagi menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya dugaan peretasan dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal.

“Kami tidak mentolerir tindakan ilegal seperti ini. Tim IT Polri sedang melakukan investigasi teknis terhadap celah keamanan dan akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku,” ujar Bridgen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri.

Sampai berita ini diturunkan, halaman yang diduga terinfeksi masih dapat diakses secara terbatas melalui mesin pencari, meskipun tautan langsung ke situs utama tampaknya telah diputus.

Ahli: Perlu Audit Keamanan Menyeluruh

Rudi Hartono menekankan pentingnya dilakukan audit keamanan digital secara berkala terhadap semua sistem informasi pemerintah, terutama yang berhubungan langsung dengan publik.

“Kalau situs polisi bisa dipakai buat promosi judi online, artinya sistem keamanan kita belum cukup matang. Ini bisa menggerus kepercayaan publik,” tambahnya.

Pakar lain, Silvia Mariani, menyarankan agar semua institusi negara wajib menggunakan sistem deteksi dini (early threat detection system) yang aktif memonitor anomali traffic, termasuk potensi injeksi halaman mencurigakan.

Judi Online dan Ancaman Terus Berkembang

Indonesia sendiri tengah berperang dengan masifnya praktik perjudian online yang menyasar semua kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah memblokir lebih dari 800 ribu situs judi online dalam 2 tahun terakhir. Namun, nyatanya para pelaku terus mencari celah, termasuk melalui domain resmi lembaga pemerintahan yang rentan diretas.

Redaksi rusdimedia.com akan terus memantau perkembangan investigasi kasus ini dan memberikan pembaruan jika ada temuan terbaru dari kepolisian atau pakar keamanan siber.

Jika Anda menemukan halaman mencurigakan serupa, harap laporkan ke pihak berwenang atau sampaikan melalui saluran pengaduan Kominfo di aduankonten.id. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *