Kabarjatim.com, Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Deli Serdang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan pencurian uang di Thailand. Pelaku, yang dikenal dengan nama Annisah Alfath, dilaporkan oleh temannya yang merupakan rekan kerja di kantor setempat setelah diduga menipu dengan menawarkan jasa agen penukaran uang (bath) dengan harga lebih murah.
Menurut laporan, Annisah Alfath berhasil mengumpulkan sekitar 1 miliar 70 juta rupiah dari teman-temannya dan koleganya dengan janji akan menukarkan uang tersebut. Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku diduga menggunakan dana tersebut untuk membeli aset properti, berinvestasi dalam usaha, serta untuk gaya hidup mewah.
Salah satu teman korban menceritakan bahwa pelaku awalnya menawarkan jasa penukaran bath dengan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku di pasaran. Teman-teman korban yang tertarik dengan penawaran ini kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar, yang ternyata berujung pada penipuan.
Ketika kecurigaan mulai muncul, salah satu anggota keluarga pelaku melaporkan kepada KBRI terdekat dengan mengaku bahwa anaknya telah disekap, meskipun informasi ini kemudian terbukti palsu. Setelah mendalami situasi, pihak KBRI berkoordinasi dengan kantor tempat pelaku bekerja. Saat pelaku dan atasan kantor datang ke KBRI untuk memberikan klarifikasi, mereka mengungkapkan bahwa pelaku memang telah menggelapkan sejumlah uang dari rekan-rekannya, dengan modus menawarkan jasa agen penukaran uang yang lebih murah.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib di Thailand untuk penyelidikan lebih lanjut. https://netzkobold.com/