Peringatan Keras Kasatreskrim Polres Jombang untuk Gangster dan Oknum Pesilat Rusuh

JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan, kelompok gangster, maupun oknum perguruan silat yang mencoba mengusik kondusivitas wilayah Jombang. Tak hanya ancaman penjara, polisi menekankan pada kehancuran masa depan bagi siapa saja yang nekat berbuat anarkis.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai hanya kesenangan sesaat ikut-ikutan teman kemudian dibayar mahal dengan hilangnya peluang hidup layak di masa depan,”Ujarnya saat ditemui di Kantornya.

Dimas Robin, menyoroti konsekuensi administratif yang sering tidak disadari oleh para remaja saat terlibat aksi kriminal. Salah satu yang paling fatal adalah catatan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Sekali Anda terlibat kriminalitas dan masuk database kami, catatan itu akan melekat selamanya. Jangan mimpi bisa melamar pekerjaan formal, mendaftar TNI/Polri, atau masuk instansi pemerintahan jika SKCK Anda sudah ‘merah’. Anda sendiri yang menutup pintu rezeki Anda,” tegasnya.

Selain administrasi kepolisian, dampak nyata lainnya menyasar sektor pendidikan. Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak sekolah akan terus diperketat. Pelajar yang terbukti terlibat gangguan kamtibmas terancam dikeluarkan dari sekolah formal.

“Sekolah sudah pasti tidak lulus. Kalau sudah di-DO, pilihan kalian hanya ijazah Paket C. Harus disadari, di dunia kerja profesional, persaingan sangat ketat. Perusahaan tentu akan melihat rekam jejak pendidikan. Pengguna ijazah Paket C karena kasus kriminal tentu akan berada di posisi terbawah dalam daftar rekrutmen,” imbuhnya.

Menyikapi fenomena ini, Dimas Robin juga meminta peran aktif orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di atas pukul 22.00 WIB.

“Kami tidak ingin hanya sekadar memenjarakan. Kami ingin menyelamatkan generasi Jombang. Tapi jika imbauan ini diabaikan, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *