PBNU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak pembentukan Menteri Kepolisian. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden untuk menjaga independensi, marwah, dan profesionalitas institusi penegak hukum tersebut.

“Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” ujar Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur di Jakarta.

Dalam konteks ini dia menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana pembentukan “Menteri Kepolisian” merupakan sikap yang tepat untuk menjaga independensi dan marwah Polri. Pernyataan Kapolri itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI saat merespons gagasan reposisi kelembagaan Polri, termasuk opsi menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Kapolri mengungkap pernah ada tawaran personal agar ia bersedia menjadi “menteri kepolisian”, namun ia menolak dan menegaskan langkah itu berisiko memunculkan “matahari kembar” dalam rantai komando. Kapolri bahkan menyatakan lebih memilih “menjadi petani” ketimbang mengorbankan integritas institusi.

Gus Fahrur menegaskan, gagasan menaruh Polri di bawah kementerian bukan sekadar soal struktur, melainkan soal garis kendali yang berpotensi membuka ruang tarik-menarik politik. Menurutnya, alasan Kapolri soal “matahari kembar” adalah peringatan serius: jika ada dua pusat kendali, maka penegakan hukum rawan bias, keputusan lambat, dan akuntabilitas kabur.

“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” katanya.

Gus Fahrur menambahkan, wacana jabatan politik baru di atas Polri berisiko menjadi pintu masuk politisasi institusi penegak hukum. “Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” kata dia.

Gus Fahrur juga menyebut pernyataan Kapolri yang memilih “menjadi petani” sebagai simbol penolakan terhadap kompromi jabatan yang dapat menggerus kehormatan institusi.

“Kadang yang menjaga negara bukan kalimat panjang, tapi keberanian menolak. Sikap seperti ini harus diapresiasi: jabatan boleh ditawarkan, tapi marwah institusi tidak untuk ditukar,” kata Gus Fahrur.

Dukungan serupa datang dari Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama. PP Fatayat NU menilai penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa kesepakatan antara Kapolri dan DPR RI mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik. Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden RI mampu memperkuat prinsip checks and balances sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.

“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, serta sebagai organisasi perempuan muda NU, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO), di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Penguatan ini dinilai sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender. Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang konsisten mendorong demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara, PP Fatayat NU mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sejalan dengan semangat negara hukum dan demokrasi Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *