JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak cepat menangani kerusakan ruang kelas di SDN Plosogenuk 1, Kecamatan Perak, yang sempat membuat siswa belajar di area darurat seperti parkir dan perpustakaan.
Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jombang, Warsubi, proses perbaikan sekolah tersebut resmi dimulai pada Kamis (13/11/2025). Percepatan renovasi ini dilakukan untuk memastikan sarana pendidikan yang aman dan layak segera terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Wor Windari, menegaskan bahwa penanganan kerusakan fasilitas adalah prioritas utama.
“Kerusakan ruang kelas tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena akan berdampak langsung pada kenyamanan dan mutu pembelajaran. Kami memastikan proses perbaikan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar demi keselamatan siswa,” ujar Wor Windari
Disdikbud Jombang saat ini mengawal penuh proses renovasi untuk menjamin kualitas pekerjaan. Selain itu, Disdikbud juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyediakan ruang belajar sementara yang memadai agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Percepatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat infrastruktur pendidikan sebagai fondasi utama peningkatan mutu pendidikan di Jombang.






