Penertiban Kabel Semrawut di Jombang, Satpol PP Bertindak Tegas

JOMBANG : Pemerintah Kabupaten Jombang melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar operasi penertiban kabel internet yang dinilai semrawut dan membahayakan warga.  Pada Selasa (16/9) Sore.

Pantauan dillokasi, Penertiban ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Kecamatan Kabuh, Gudo, dan Megaluh. Selama operasi, petugas menggunakan alat berat berupa crane untuk menjangkau dan memotong kabel yang menjuntai.

Plt Satpol PP Kabupaten Jombang, Purwanto, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan beberapa insiden kecelakaan yang melibatkan pengendara motor. “Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama dengan dinas terkait melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak rapi dan rawan mengganggu keamanan serta keselamatan warga,” jelasnya.

Pihaknya berharap, para provider yang memasang kabel untuk lebih bertanggung jawab dalam pemeliharaan. “Kami berharap kepada provider yang memasang kabel untuk menjaga dan memelihara perawatannya, sehingga keselamatan dan keamanan pengguna jalan bisa terjamin. Atas dasar itu, kami melakukan penertiban,” tegasnya.

Masih menurut Purwanto, Penertiban ini menjadi komitmen Pemkab Jombang dalam menata infrastruktur dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan kondisi kabel yang membahayakan di wilayah mereka. “Kabel-kabel yang berhasil dipotong kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang sebagai barang bukti, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *