Malam Gelap di Jombang: Ratusan Botol Miras Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk!
JOMBANG :Malam buta tak menyurutkan langkah aparat. Di bawah bayang-bayang kegelapan, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menunjukkan taringnya.
Sebuah operasi senyap pada Rabu (3/9) dini hari, berhasil menggulung dua pengedar miras ilegal yang selama ini bersembunyi di balik kesunyian Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno.
Bak membuka kotak pandora, penggerebekan pertama mengejutkan petugas. Mereka menemukan tersangka berinisial MBF (33), warga Desa Mojowarno, dikepung oleh tumpukan botol-botol terlarang. Di lokasi, terungkap pemandangan yang tak terbayangkan: 806 botol miras dari berbagai merek dan jenis, siap disebar dan meracuni masyarakat.
Belum puas, aparat langsung bergerak cepat.
Dalam operasi kedua, mereka meringkus tersangka lain, PDR (24), yang juga beralamat di Desa Mojowarno. Dari tangan PDR, disita tambahan 110 botol miras ilegal. Total, ratusan botol minuman keras yang menjadi pemicu kejahatan dan kerusakan moral berhasil diamankan.
Peringatan Keras dari Aparat
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Bowo Tri Kuncoro, menegaskan bahwa kedua tersangka akan segera menghadapi konsekuensi hukum. Mereka dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009.
“Para pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Kami akan melanjutkan dengan sidang tipiring sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Bowo.
Miras, lanjut Bowo, bukan sekadar minuman, melainkan pemicu utama berbagai masalah sosial. Mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga rusaknya moral generasi muda. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.
“Laporkan peredaran miras di lingkungan Anda. Jombang yang aman dan bermartabat adalah tanggung jawab kita bersama,” imbaunya,
Masih Menurut Bowo pernyataan dengan nada penuh keprihatinan. Operasi ini adalah bukti komitmen Polres Jombang. Mereka tak akan pernah berhenti memburu para pelaku yang mencoba merusak ketertiban dan keamanan. “Bagi masyarakat yang memiliki informasi seputar peredaran miras, narkoba, atau tindak kejahatan lainnya, jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat,”Pungkasnya.