JOMBANG : Gelombang perceraian di Kabupaten Jombang terus meningkat. Dari data perkara yang sudah diputus Pengadilan Agama (PA) Jombang, terungkap peta sebaran kasus perceraian per kecamatan.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Ulil Uswah, Peringkat teratas didominasi oleh wilayah perkotaan dan sekitarnya, dengan Kecamatan Jombang menempati posisi puncak.
“Dikecamatan Jombang, Sudah ada 190 Kasus Perceraian yang sudah diputus, sedangkan untuk terendah berada di Kecamatan Ngusikan ada 27 Kasus yang sudah diputus, ” jelasnya.
Berikut adalah peringkat kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi hingga terendah di Kabupaten Jombang per hari ini:
Peringkat 5 Besar Kasus Perceraian Tertinggi
1. Jombang: 190 kasus
2. Mojowarno: 146 kasus
3. Diwek: 140 kasus
4. Sumobito: 125 kasus
5. Ngoro: 109 kasus
Posisi teratas ditempati oleh Kecamatan Jombang dengan 190 kasus, menjadikannya episentrum perceraian di kabupaten ini. Disusul ketat oleh Mojowarno dan Diwek yang sama-sama mencatatkan angka di atas 140 kasus.
Sedangkan Peringkat Kasus Perceraian Menengah :
1. Jogoroto: 101 kasus
2. Mojoagung: 99 kasus
3. Bareng: 98 kasus
4. Kesamben: 83 kasus
5. Gudo: 81 kasus
6. Peterongan: 79 kasus
7. Tembelang: 67 kasus
8. Wonosalam: 61 kasus
9. Bandarkedungmulyo: 59 kasus
10. Perak: 59 kasus
11. Megaluh: 55 kasus
Kelompok ini menunjukkan angka perceraian yang juga signifikan, dengan beberapa kecamatan seperti Jogoroto dan Mojoagung mendekati angka 100 kasus.
Untuk Peringkat 5 Besar Kasus Perceraian Terendah
1. Ngusikan: 27 kasus
2. Ploso: 32 kasus
3. Plandaan: 44 kasus
4. Kabuh: 46 kasus
5. Kudu: 46 kasus
Di sisi lain, Kecamatan Ngusikan mencatatkan angka perceraian terendah dengan hanya 27 kasus. Disusul oleh Ploso dan Plandaan.